Cara Pindah Faskes BPJS Online, Melalui JKN Mobile Tanpa Ribet

Cara Pindah Faskes BPJS Online, Melalui JKN Mobile Tanpa Ribet

Cara Pindah Faskes BPJS Online, Melalui JKN Mobile Tanpa Ribet – Para peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan seringkali membutuhkan informasi mengenai cara penggunaan dan lain sebagainya. Salah satu hal yang sering dicari adalah bagaimana cara pindah faskes BPJS.

Fasilitas Kesehatan (faskes) merupakan tempat berobat yang harus dipilih peserta saat mendaftar, dan kadang-kadang perlu melakukan perubahan faskes ketika situasi berubah. Namun, masih banyak peserta yang belum mengetahui cara pindah faskes BPJS dengan mudah.

Pindah faskes BPJS dapat dilakukan oleh peserta dengan syarat-syarat tertentu. Jika Anda ingin berobat menggunakan BPJS namun terkendala jarak karena belum pindah faskes, ada kabar baik untukmu.

Pada kesempatan kali ini kami akan menjelaskan cara pindah faskes BPJS Kesehatan dengan lengkap dan mudah dipahami. Tidak perlu khawatir, ada beberapa cara yang bisa Anda coba. Dan untuk lebih jelasnya silakan simak artikel ini berikut informasi selengkapnya.

Mengenal BPJS Kesehatan

Sebelum mempelajari cara pindah faskes BPJS, penting untuk memahami BPJS Kesehatan secara keseluruhan. BPJS Kesehatan adalah lembaga yang berperan dalam menyelenggarakan jaminan kesehatan bagi masyarakat.

Layanan ini mirip dengan asuransi kesehatan yang memungut iuran dari pesertanya. Program ini telah berjalan sejak tahun 2014 dan ditujukan untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat Indonesia.

Selanjutnya BPJS Kesehatan sendiri memiliki berbagai fungsi, antara lain:

  • Menerima dan mendaftarkan peserta;
  • Mengumpulkan sumbangan dari pemberi kerja serta peserta;
  • Menerima bantuan iuran dari pemerintah;
  • Melakukan pengelolaan terhadap dana jaminan sosial demi kepentingan peserta;
  • Mengumpulkan serta mengelola data peserta program jaminan sosial;
  • Membayar manfaat atau membiayai pelayanan kesehatan sesuai ketentuan program;
  • Memberikan informasi tentang dan yang berhubungan dengan penyelenggaraan program jaminan sosial ini kepada peserta.

Biaya iuran yang dikenakan pada peserta BPJS Kesehatan bervariasi, tergantung pada kelas dan jenis kepesertaan. Untuk peserta BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran), iuran dibayarkan oleh pemerintah pusat, sehingga peserta tidak perlu membayar iuran. Program ini ditujukan untuk fakir miskin.

Sementara itu, peserta BPJS yang didaftarkan oleh pemerintah daerah juga tidak perlu membayar iuran karena pembiayaannya sudah ditanggung oleh pemerintah daerah.

Untuk peserta BPJS Mandiri, iuran yang harus dibayarkan bervariasi. Kelas I membayar Rp150 ribu per bulan per orang, kelas II membayar Rp100 ribu, dan kelas III membayar Rp35 ribu setiap bulan. Tarif tersebut sudah dipotong dan disubsidi oleh pemerintah sebesar Rp7 ribu.

Syarat Pindah Faskes BPJS Kesehatan

Cara Pindah Faskes BPJS Online, Melalui JKN Mobile Tanpa Ribet

Sebelum melakukan pindah faskes BPJS, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi agar pindah faskes dapat dilakukan dengan lancar. Pastikan Anda memenuhi persyaratan-persyaratan berikut:

  • Telah terdaftar minimal 3 bulan di faskes tingkat pertama sebelumnya.
  • Membawa kartu JKN-KIS asli peserta yang akan melakukan perubahan faskes.
  • Membawa kartu keluarga.

Namun, jika Anda terdaftar kurang dari 3 bulan, tentunya Anda juga masih bisa melakukan perubahan faskes dengan syarat atau kondisi tertentu sebagai berikut:

  • Peserta pindah domisili (dibuktikan dengan surat domisili).
  • Peserta sedang mendapat tugas DINAS, pelatihan, atau pendidikan (tentunya hal tersebut dibuktikan dengan adanya surat tugas atau pelatihan).
  • Dalam kondisi redistribusi atau pemindahan peserta yang belum merata namun ingin kembali terdaftar pada faskes sebelumnya.
  • Pergantian faskes tahap 1 berlaku mulai tanggal 1 bulan berikutnya.

Berikut ini syarat lengkap untuk melakukan pemindahan faskes BPJS Kesehatan kurang dari tiga bulan:

  • Kartu JKN-KIS peserta yang akan mengubah faskes BPJS Kesehatan.
  • Kartu Keluarga.
  • Surat Keterangan Domisili/Surat Pindah Tugas/Surat Keterangan Kuliah.

Simak Juga:

Cara Melihat dan Memasukkan Kode Boost Snak Video Terbaru 2023, Ini Caranya

Cara Melihat Limit Kredivo : Berikut ini Caranya

Cara Cek Resi 21 Express, Begini Cara dan Link Cek Resinya

Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan

Bagi Ada yang ingin pindah Faskes BPJS Kesehatan tentunya terdapat beberapa cara yang bisa Anda pilih untuk melakukan pindah faskes BPJS Kesehatan. Dan untuk lebih jelasnya berikut ini beberapa cara beserta penjelasan lengkapnya:

1. Lewat Mobile JKN

Mobile JKN adalah aplikasi resmi dari BPJS Kesehatan yang memudahkan pengguna dalam mengubah faskes. Melalui aplikasi ini, Anda dapat dengan mudah melakukan pindah faskes, terutama jika sudah tinggal di kota yang berbeda dengan faskes sebelumnya. Berikut ini cara pindah faskes BPJS lewat Mobile JKN:

  • Unduh dan pasang aplikasi Mobile JKN pada perangkatmu.
  • Buka aplikasi dan lakukan pendaftaran pengguna mobile.
  • Masukkan nomor kartu JKN-KIS dan lengkapi data diri dengan lengkap.
  • Input nomor aktivasi yang dikirim melalui email yang terdaftar pada aplikasi Mobile JKN.
  • Pilih opsi Ubah Data Peserta.
  • Kemudian silakan pilih nama peserta yang hendak pindah faskes BPJS.
  • Lalu klik opsi Ubah Fasilitas Kesehatan Pertama dan segera isi faskes pengganti yang dituju.
  • Selesai.

2. Melalui Care Center 165

Pemindahan faskes BPJS juga dapat dilakukan melalui Care Center 165, yang merupakan layanan tanpa tatap muka untuk mendapatkan informasi mengenai BPJS Kesehatan.

Anda hanya perlu menghubungi call center tersebut dan menyampaikan tujuan ingin pindah faskes, dan pihak BPJS akan membantu. Pelayanan ini pun menerima aduan langsung terkait seluruh pelayanan yang dimiliki oleh BPJS Kesehatan.

3. Melalui Mobile Customer Service (MCS)

MCS adalah layanan tatap muka yang dilakukan dengan menggunakan kendaraan roda empat yang dilengkapi dengan berbagai infrastruktur operasional layanan peserta BPJS Kesehatan.

Layanan ini memungkinkan peserta untuk mendapatkan layanan administrasi kepesertaan BPJS dengan cara yang lebih mudah dan praktis. Anda dapat menggunakan layanan ini untuk melakukan pindah faskes atau mengurus hal lain yang berkaitan dengan BPJS Kesehatan.

4. Melalui Mall Pelayanan Publik (MPP)

Selain tiga cara sebelumnya, Anda juga dapat melakukan pindah faskes melalui Mall Pelayanan Publik (MPP). Layanan ini biasanya tersedia di dalam mal dan bertujuan untuk memfasilitasi peserta BPJS dalam mengurus segala keperluan terkait jaminan sosial dari pemerintah.

Untuk menggunakan layanan ini, Anda perlu mengisi formulir pendaftaran dan antri untuk mendapatkan pelayanan.

5. Lewat Kantor Cabang

Alternatif lain untuk mengubah faskes BPJS Kesehatan adalah dengan mengunjungi Kantor Cabang BPJS Kesehatan. Pastikan Anda membawa dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, dan kartu JKN-KIS.

Di kantor cabang, ambil nomor antrian loket pelayanan, isi formulir pendaftaran peserta dengan benar, pilih faskes yang diinginkan, dan tunggu petugas menginformasikan bahwa data sudah diubah.

Akhir Kata

Itulah beberapa cara pindah faskes BPJS Kesehatan yang dapat Anda ikuti. Pemindahan faskes BPJS terkadang diperlukan, terutama jika peserta telah pindah domisili.

Dengan melakukan pindah faskes, peserta BPJS dapat lebih mudah mencari pelayanan kesehatan yang terdekat dan biayanya dapat dibantu oleh pemerintah. Semoga panduan ini membantu Anda dalam melakukan pindah faskes dengan lancar dan nyaman.

Demikianlah penjelasan artikel tentang Cara Pindah Faskes BPJS Online, Melalui JKN Mobile Tanpa Ribet. Semoga artikel ini dapat membantu, memberikan informasi tambahan dan tentunya dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan anda. Terima kasih.

Yang Juga Harus Kamu Tau