Aplikasi Compass Scam, Jangan Deposit Lagi!

Aplikasi Compass Scam

Aplikasi Compass Penghasil Uang sudah Scam, Jangan Deposit Lagi – Halo sobat lipsku, pada kesempatan kali ini mimin membawa kabar duka teruntuk pengguna aplikasi compass penghasil uang.

Yup, aplikasi compass penghasil uang ini terbukti tidak membayar lagi sob. Padahal sejak awal tahun 2021 a aplikasi compass penghasil uang ini sangat diminati oleh khalayak ramai sob dan banyak yang menggunakannya.

Hal ini tentunya sangat disayangkan sekali. Ditambah lagi telah banyak yang deposito di aplikasi compass penghasil uang ini bahkan hingga puluhan juta rupiah sob. wow

Kenapa bisa aplikasi compass penghasil uang akhirnya tidak membayar lagi? yuk simak lebih lanjut sob. biar sobat yang paham indikasi-indikasi aplikasi compass penghasil uang scam.

Apa Itu Aplikasi Compass Penghasil Uang?

Jadi sob, jika ada sebagian dari sobat belum tau tentang aplikasi compass penghasil uang ini. aplikasi compass penghasil uang ini adalah aplikasi dengan sistem kerja pemesanan barang-barang tertentu sebanyak 18 kali pesanan setiap hari.

Dengan prinsip setiap pesanan tersebut ada tugas misi utama aplikasi compass penghasil uang ini. Sobat bisa juga memanfaatkannya secara gratisan dan tidak sedikit yang justru juga deposito hingga puluhan juta rupiah dengan tujuan untuk memperbesar kesempatan penghasilan.

Selain dengan tugas misi utama tadi dalam sistem aplikasi compass penghasil uang ini sobat bisa menambah penghasilan dengan mengajak teman-teman sobat untuk bergabung dan deposito minimal Rp.100.000 untuk mencapai level 2 dan memperoleh penghasilan Rp. 10.800 setiap harinya.

Beberapa Kasus Yang Terjadi Sebelum Aplikasi Compass Ini Scam?

1. Kasus bahwa penarikan di aplikasi compass penghasil uang sangat lama. Kasus ini yang paling banyak dikeluhkan oleh pengguna aplikasi compass penghasil uang penghasil uang sob. pada awal-awal hingga seminggu terakhir proses withdraw di aplikasi compass penghasil uang hanya membutuhkan waktu 24 jam untuk saldo sampai di rekening sobat.

Namun, yang terjadi kali ini para depositor pengguna aplikasi compass penghasil uang ini haru menunggu lebih dari 24 jam bahkan bisa sampai 3 hari supaya saldo masuk ke rekening sobat, dan tidak sedikit setelah menunggu lama akhirnya gagal proses penarikannya.

2. Kasus bahwa dalam proses penarikan aplikasi compas penghasil uang dibutuhkan syarat untuk bisa di tarik. Baru-baru ini compas menyebarkan notifikasi catatan penarikan yang berisi ketentuan untuk bisa withdraw via jalur umum di aplikasi compass penghasil uang.

Yup, dimana sobat untuk melakukan withdraw sobat diperlukan untuk mengundang pengguna baru dan melakukan top up. Dengan kebijakan 50% top up dari yang sobat undang tadi akan menjadi prioritas saldo sobat akan dicairkan.

Mimin kasih contoh: jika sobat telah mengundang pengguna baru untuk bergabung dan pengguna tersebut top up Rp.1.000.000. Maka saat sobat hendak melakukan withdraw 50% dari nominal top up teman sobat akan menjadi prioritas proses penarikan atau setara Rp.500.000.

Bisa jadi saat sobat hendak withdraw Rp.700.000, yang masuk lebih cepat adalah Rp.500.000 terlebih dahulu ke rekening sobat.

3. Kasus aplikasi compass penghasil uang masuk black list satgas waspada investasi. Baru-baru ini satgas waspada investasi lewat website resmi OJK menyampaikan siaran pers mengenai beberapa aplikasi yang masuk kategori entitas ilegal. Dan tentunya pasti tidak aman.

Salah satu aplikasi tersebut adalah aplikasi compass penghasil uang dalam lampiran kedua siaran pers tersebut.

Maka seperti kasus yang sudah-sudah terjadi sejak dulu sob. aplikasi yang sudah ramai dan tentunya jika server telah mendapatkan keuntungan banyak.

Kemudian di hadirkan benali berupa siaran pers OJK yang memungkinkan pengguna aplikasi compass penghasil uang menjadi berkurang.

Maka ada kemungkinan untuk tidak mengalami kerugian team aplikasi compass penghasil uang akan mengambil tindakan menghentikan operasinya tanpa pemberitahuan dan pengembalian uang.

Seperti yang telah terjadi dengan kasus aplikasi snack video penghasil uang dimana saldonya tidak mengendap dan tidak dapat di cairkan.

Jika belum membaca siaran pers satgas waspada inivestasi, sobat bisa klik disini. Siaran Pers: Satgas Waspada Investasi Hentikan Tiktok Cash dan Snack Video (ojk.go.id)

Sejatinya hal ini sudah ditandai dari sejak saat awal pendaftaran aplikasi compass penghasil uang jik sobat menyadarinya.

Simak juga:

Dalam mendaftar dan bergabung dengan aplikasi compass penghasil uang ini tidak dijelaskan secara rinci mengenai sistem keamanan dan layanan privasi yang terdapat dalam aplikasi compass penghasil uang ini.

Selain itu aplikasi ini ilegal dan berjalan di luar legal standing jalur hukum Indonesia. Sehingga aplikasi compass penghasil uang ini tetap menjadi aplikasi yang otoritas dan bebas melakukan apa saja dan mengembalikan atau tidak deposito uang-uang penggunanya.

Hal ini bisa terjadi karena prinsip dalam beroperasinya aplikasi compass penghasil uang tidak terikat oleh aturan apapun. Salah satunya Indonesia.

Sehingga untuk itu, ingatlah sobat lipsku untuk selalu berhati-hati, waspada dan memperhatikan secara detail untuk melakukan sesuatu.

Akhir Kata,

Semoga artikel mengenai Penarikan aplikasi compass penghasil uang lama pencairan dapat memberikan informasi dan menambah wawasan bagi sobat lipsku. Terimakasih.

Yang Juga Harus Kamu Tau