Syarat dan Link Formulir Pendaftaran Pengawas TPS (PTPS) Pilkada 2024

Syarat dan Link Formulir Pendaftaran Pengawas TPS (PTPS) Pilkada 2024

Syarat dan Link Formulir Pendaftaran Pengawas TPS (PTPS) Pilkada 2024 — Pilkada serentak 2024 semakin dekat, dan Bawaslu sudah mulai membuka rekrutmen untuk Pengawas TPS (PTPS). Pengawas TPS punya peran penting, memastikan proses pemungutan suara di TPS berjalan lancar, adil, dan tanpa kecurangan. 

Bagi kamu yang ingin berpartisipasi aktif dalam menjaga integritas Pilkada, ini adalah kesempatan yang tepat! Pendaftaran dibuka mulai 12 September hingga 28 September 2024. 

Syaratnya? Selain WNI yang berdomisili di wilayah TPS, calon pengawas juga harus berusia minimal 25 tahun, tidak terlibat partai politik, serta menyertakan dokumen seperti KTP dan surat pernyataan. Penasaran? Yuk, cek link formulir pendaftaran di situs resmi Bawaslu

Baca Juga:

Syarat Pendaftaran PTPS Pilkada

Bagi kamu yang ingin berkontribusi dalam Pilkada 2024 sebagai Pengawas TPS (PTPS), ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, lho! 

  1. Kamu harus Warga Negara Indonesia (WNI) dan berusia minimal 21 tahun saat mendaftar. 
  2. Integritas itu penting, jadi pastikan kamu setia pada Pancasila dan UUD 1945, serta memiliki pengetahuan tentang penyelenggaraan pemilu. 
  3. Pendidikan minimal SMA juga jadi syarat, ya!
  4. Selain itu, kamu harus berdomisili di kecamatan tempat mendaftar, sehat jasmani dan rohani, serta tidak terlibat dalam partai politik selama 5 tahun terakhir
  5. Jika kamu siap mengundurkan diri dari jabatan politik atau pemerintahan dan bersedia bekerja penuh waktu, jangan ragu untuk mendaftar! 
  6. Pastikan juga kamu tidak memiliki catatan pidana berat

Nah, untuk mendaftar, kamu bisa cek link formulir pendaftaran di situs resmi Bawaslu. Siap jadi bagian dari pengawasan pemilu yang lebih baik?

Berkas Persyaratan

Untuk menjadi calon Pengawas TPS (PTPS) di Pilkada 2024, ada beberapa dokumen penting yang harus kamu siapkan. Jangan sampai ketinggalan, ya!

  1. Kamu perlu menyusun surat pendaftaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan. 
  2. Selain itu, fotokopi KTP yang masih berlaku juga harus disertakan.
  3. Jangan lupa, siapkan juga dua lembar pas foto setengah badan terbaru ukuran 4×6
  4. Ijazah terakhir kamu pun perlu difotokopi dan dilegalisir atau bisa juga menunjukkan ijazah aslinya. 
  5. Selanjutnya, buatlah daftar riwayat hidup yang menjelaskan pengalaman dan latar belakang kamu.
  6. Terakhir, siapkan surat pernyataan bermeterai yang mencakup kesetiaan kepada Pancasila, komitmen untuk bekerja penuh waktu, dan konfirmasi bahwa kamu tidak pernah menjadi anggota partai politik dalam lima tahun terakhir. 

Dengan semua berkas ini siap, kamu sudah selangkah lebih dekat untuk menjadi bagian penting dalam pengawasan pemilu yang bersih dan adil! Siap mendaftar?

Link Formulir Pendaftaran Pengawas TPS (PTPS) Pilkada 2024

Bagi kamu yang tertarik untuk berkontribusi dalam Pilkada 2024 sebagai Pengawas TPS, proses pendaftarannya kini semakin mudah! Formulir pendaftaran dapat kamu unduh langsung melalui link yang disediakan oleh Bawaslu. 

Cukup kunjungi situs resmi Bawaslu daerah setempat untuk mendapatkan surat pendaftaran dan surat pernyataan yang diperlukan.

Setelah mengunduh formulir, pastikan kamu melakukan pendaftaran di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan sesuai dengan wilayah domisili. Tapi ingat, sebelum berangkat, periksa kembali semua dokumen persyaratan yang harus kamu siapkan. 

Pastikan semuanya lengkap agar proses pendaftaran berjalan lancar. Dengan langkah-langkah ini, kamu bisa jadi bagian penting dalam menjaga kelancaran dan keadilan pemilu. Siap mendaftar? Ayo, wujudkan kontribusi nyata untuk masyarakat!

Jadwal Pendaftaran PTPS Pilkada 2024

Pendaftaran Pengawas TPS untuk Pilkada 2024 sudah dibuka! Ini adalah kesempatan emas bagi kamu yang ingin berperan aktif dalam menjaga keadilan dan transparansi pemilu. Berikut adalah jadwal lengkap yang perlu kamu catat agar tidak terlewat:

  • Pengumuman dan pembukaan pendaftaran: 12-28 September 2024.
  • Penelitian kelengkapan berkas: 12-28 September 2024.
  • Pengumuman perpanjangan pendaftaran: 29 September-1 Oktober 2024.
  • Penerimaan berkas di masa perpanjangan: 1-10 Oktober 2024.
  • Tes wawancara: 12-22 Oktober 2024.
  • Pengumuman calon terpilih: 23-25 Oktober 2024.
  • Pelantikan Pengawas TPS: 3-4 November 2024.

Pastikan kamu memenuhi semua syarat dan melengkapi berkas pendaftaran dengan baik. Dengan demikian, kamu punya peluang besar untuk terlibat langsung dalam proses pemilu yang aman dan transparan. 

Jadi, siapkan dirimu, ikuti setiap tahapan, dan tunjukkan bahwa kamu siap menjadi bagian dari perubahan! Ayo, daftar dan jadilah pengawas yang berintegritas!

Akhir Kata

Demikianlah penjelasan artikel tentang Syarat dan Link Formulir Pendaftaran Pengawas TPS (PTPS) Pilkada 2024. Semoga artikel ini dapat membantu, memberikan informasi tambahan dan tentunya dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan Anda.

You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *