Jangan Lewatkan! Ini Cara Cek NRG Secara Online

Jangan Lewatkan! Ini Cara Cek NRG Secara Online

Jangan Lewatkan! Ini Cara Cek NRG Secara Online — Kalau kamu seorang guru profesional yang sudah menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG), ada satu nomor penting yang harus kamu miliki: NRG atau Nomor Registrasi Guru. Ini bukan sekadar angka biasa, melainkan bukti sah dari pemerintah bahwa kamu diakui sebagai tenaga pendidik yang kompeten.

Tanpa NRG, kamu mungkin kesulitan mengakses berbagai fasilitas, termasuk tunjangan profesi. Jadi, pastikan kamu tahu cara mengecek NRG secara online dengan langkah-langkah berikut!

Baca Juga:

Cara Cek NRG Secara Online dengan Mudah

NRG terdiri dari 12 digit unik yang diterbitkan secara otomatis oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Namun, perlu diingat bahwa proses penerbitan NRG tidak selalu berlangsung cepat. Biasanya, NRG baru tersedia setelah Sertifikat Pendidik (Serdik) diterbitkan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan.

Nah, berikut adalah cara mudah untuk mengecek NRG secara online:

  1. Buka situs resmi Info GTK di info.gtk.kemdikbud.go.id.
  2. Login menggunakan akun terverifikasi, biasanya email dan password yang sudah terdaftar di sistem.
  3. Setelah masuk, cari menu “Status Data Kelulusan Sertifikasi Pendidik”.
  4. Di dalam menu tersebut, kamu akan menemukan beberapa informasi penting, seperti:
    • Nama lengkap guru
    • NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan)
    • Nomor Peserta Sertifikasi
    • Nomor Sertifikat Pendidik
    • NRG (Nomor Registrasi Guru)
  5. Catat NRG kamu dan simpan untuk keperluan administrasi.

Mudah, kan? Dengan cara ini, kamu nggak perlu repot datang ke instansi terkait. Cukup beberapa klik, dan semua informasi penting sudah ada di layar!

NRG: Syarat Wajib untuk Tunjangan Profesi Guru

Selain sebagai identitas resmi, NRG juga jadi syarat utama bagi guru yang ingin mendapatkan tunjangan profesi. Hal ini diatur dalam Permendikbud Nomor 45 Tahun 2023. Jadi, kalau kamu ingin mendapatkan tunjangan, pastikan kamu memenuhi persyaratan berikut:

  1. Guru ASN harus memiliki Sertifikat Pendidik.
  2. Status sebagai Guru ASN di daerah binaan Kemendikbud.
  3. Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
  4. Memiliki NRG yang sudah diterbitkan oleh Kementerian.
  5. Melaksanakan tugas mengajar sesuai dengan bidang yang tertera di Sertifikat Pendidik.
  6. Memenuhi beban kerja yang ditetapkan dalam peraturan.
  7. Memiliki penilaian kinerja minimal “Baik”.
  8. Mengajar dalam kelas dengan jumlah peserta didik yang memenuhi syarat.
  9. Tidak bekerja sebagai pegawai tetap di instansi lain.

Jika semua syarat ini terpenuhi, tunjangan profesi bisa cair dan kamu bisa menikmati manfaatnya. Jadi, jangan sampai NRG-mu bermasalah, ya!

Kesimpulan

NRG bukan sekadar nomor biasa—ini adalah bukti pengakuan resmi yang memastikan kamu sebagai guru profesional yang diakui oleh pemerintah. Selain itu, NRG juga jadi tiket untuk mendapatkan berbagai fasilitas dan tunjangan yang layak bagi tenaga pendidik.

Jadi, pastikan kamu sudah mengecek NRG secara online dan mencatatnya untuk keperluan administratif. Dengan informasi ini, kamu bisa lebih siap menghadapi berbagai proses pendidikan dan mendapatkan hak-hakmu sebagai guru.

Demikianlah penjelasan artikel tentang Jangan Lewatkan! Ini Cara Cek NRG Secara Online. Semoga artikel ini dapat membantu, memberikan informasi tambahan dan tentunya dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan Anda.

You May Also Like