Gunakan Nama dan NIK: Ini Cara Cek NPWP Online dengan Mudah

Gunakan Nama dan NIK: Ini Cara Cek NPWP Online dengan Mudah

Gunakan Nama dan NIK: Ini Cara Cek NPWP Online dengan Mudah — Cek NPWP secara online menggunakan NIK dan Nama kini makin mudah, praktis, dan bisa dilakukan di mana saja. 

Dengan teknologi yang semakin canggih, pemerintah sudah mengintegrasikan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sehingga memudahkan kita untuk mengakses informasi perpajakan secara online tanpa harus repot-repot datang ke kantor pajak. 

Apalagi, NPWP itu penting banget, nggak cuma buat bayar pajak, tapi juga buat berbagai keperluan administrasi seperti pengajuan kredit, membuka rekening bank, hingga mengurus izin usaha.

Tapi, gimana sih kalau kita lupa atau kehilangan nomor NPWP? Tenang aja, sekarang semua bisa diatasi hanya dengan bermodal NIK dan sedikit waktu luang. Cek NPWP online juga jadi solusi buat yang pengen pastikan nomor NPWP-nya masih aktif atau nggak. Inilah beberapa cara paling simpel dan cepat yang bisa kamu lakukan untuk cek NPWP secara online!

Baca Juga:

4 Cara Cek NPWP Online

Berikut ini adalah 4 cara yang dapat Anda lakukan untuk cek NPWP online dengan mudah menggunakan Nama dan NIK. Proses ini sangat praktis dan bisa dilakukan kapan saja, tanpa perlu repot ke kantor pajak. Keuntungannya? Selain menghemat waktu, cara ini juga memberikan akses yang lebih cepat untuk mengetahui status NPWP Anda. Mau tahu caranya? Yuk, simak penjelasan lengkap berikut ini!

1. Cek NPWP Menggunakan NIK dan KK

Cara pertama ini paling populer dan sering digunakan karena praktis banget. Kamu hanya perlu akses website resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan masukkan NIK serta nomor Kartu Keluarga (KK). Langkah-langkahnya seperti ini:

  1. Buka laman https://ereg.pajak.go.id/ceknpwp.
  2. Pilih kategori “Orang Pribadi” buat kamu yang mendaftar NPWP atas nama pribadi.
  3. Masukkan NIK dan nomor KK sesuai dengan yang terdaftar di Dukcapil.
  4. Jangan lupa isi kode captcha untuk verifikasi.
  5. Jika semua data yang dimasukkan valid, nomor NPWP kamu akan langsung muncul di layar.

Keunggulan cara ini adalah kamu bisa langsung mengakses nomor NPWP hanya dengan NIK dan KK. Prosesnya sangat sederhana dan nggak butuh waktu lama. Jadi, bagi kamu yang mungkin buru-buru atau lagi butuh info NPWP secepatnya, cara ini sangat recommended!

2. Cek NPWP Melalui Situs Resmi DJP

Kalau kamu sudah punya akun di DJP Online, cara ini bisa jadi pilihan yang nggak kalah mudah. Begini langkah-langkahnya:

  1. Akses situs https://ereg.pajak.go.id/login.
  2. Masukkan email atau nomor NPWP yang terdaftar sebelumnya.
  3. Ketik password dan selesaikan verifikasi dengan kode captcha.
  4. Setelah berhasil login, kamu bisa langsung melihat informasi NPWP beserta status aktif atau tidaknya.

Cara ini berguna buat kamu yang sudah terdaftar di DJP Online dan lebih sering menggunakan layanan perpajakan secara digital. Selain cek NPWP, kamu juga bisa memanfaatkan berbagai layanan lainnya seperti pelaporan SPT dan pembayaran pajak.

3. Cek NPWP Lewat Aplikasi M-Pajak

Kalau kamu lebih suka yang serba mobile, aplikasi M-Pajak adalah jawabannya. Dengan aplikasi ini, kamu nggak cuma bisa cek NPWP, tapi juga mengakses layanan perpajakan lain langsung dari smartphone. Berikut caranya:

  1. Download aplikasi M-Pajak dari Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi, log in dengan akun yang terdaftar. Kalau belum punya akun, kamu bisa daftar dulu.
  3. Setelah berhasil login, kamu akan melihat informasi NPWP langsung di dashboard aplikasi.
  4. Aplikasi ini juga memudahkan kamu untuk mengecek status NPWP dan mengelola berbagai kebutuhan perpajakan lainnya.

Keunggulan aplikasi ini adalah kemudahannya diakses kapan saja, di mana saja. Kamu bisa mengontrol seluruh informasi perpajakan langsung dari genggaman, termasuk cek NPWP, pelaporan pajak, hingga konsultasi perpajakan.

4. Cek NPWP Melalui Kode QR

Khusus untuk pemilik kartu NPWP fisik terbaru, kamu bisa memanfaatkan kode QR yang tercetak di kartu tersebut untuk pengecekan cepat. Caranya super simpel:

  1. Arahkan kamera ponsel ke kode QR di kartu NPWP kamu.
  2. Setelah dipindai, kamu akan diarahkan ke laman https://account.pajak.go.id.
  3. Masukkan kode captcha yang muncul untuk verifikasi.
  4. Jika verifikasi berhasil, status NPWP kamu akan langsung ditampilkan.

Cara ini sangat cepat dan praktis, terutama bagi yang memiliki kartu NPWP terbaru dengan kode QR. Nggak perlu repot input data manual, cukup scan, dan informasi NPWP sudah bisa diakses dalam hitungan detik.

Mengapa Penting untuk Mengecek NPWP Secara Online?

Selain kemudahan akses, cek NPWP online penting untuk memastikan NPWP kamu masih aktif dan valid. Jika NPWP dinonaktifkan atau tidak valid, ini bisa mempengaruhi berbagai urusan administratif seperti pengajuan pinjaman, kredit, hingga pembayaran pajak yang berisiko terkena denda. 

Dengan memanfaatkan teknologi ini, Wajib Pajak bisa lebih mudah memantau status perpajakannya dan menghindari kendala di kemudian hari.

Kendala Saat Cek NPWP? Begini Solusinya!

Kalau ada kendala saat cek NPWP, misalnya data tidak ditemukan atau proses verifikasi gagal, jangan khawatir! Kamu bisa segera menghubungi Kring Pajak 1500200 atau mengunjungi kantor pajak terdekat untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut. Mereka akan membantumu mengecek dan memperbaiki masalah yang mungkin terjadi.

Akhir Kata

Demikianlah penjelasan artikel tentang Gunakan Nama dan NIK: Ini Cara Cek NPWP Online dengan Mudah . Semoga artikel ini dapat membantu, memberikan informasi tambahan dan tentunya dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan Anda.

You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *